Menteri Yuddy Chrisnandi mengatakan bahwa di tahun 2016, PNS tidak akan naik gaji. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tersebut mengungkapkan bahwa pemberian THR lebih baik dibandingkan dengan naiknya gaji. Sehingga PNS di tahun 2016 akan mendapatkan THR sebesar satu kali gaji.
"Kenaikan gaji PNS pada tahun 2016 ditiadakan, sebagai gantinya dijadikan gaji ke-14 bdalam bentuk THR sejumlah satu kali gaji." ujar Yuddy, di Jakarta.
Menurutnya, kenaikan gaji yang hanya sebesar empat persen tidak akan terlalu membantu. Sementara THR yang diberikan sebesar gaji pokok menurutnya akan lebih bermanfaat.
"Gaji ke-14 sebagai THR itu dapat digunakan untuk Lebaran. Buruh saja dikasih THR masa PNS tidak?" jelas dia.
Yuddy menjelaskan, tidak adanya kenaikan gaji pada tahun 2016 bagi PNS ini tidak akan membuat kesejahteraan PNS menurun. Justru akan membuat PNS semakin sejahtera karena adanya THR.
"Kenaikan gaji PNS pada tahun 2016 ditiadakan, sebagai gantinya dijadikan gaji ke-14 bdalam bentuk THR sejumlah satu kali gaji." ujar Yuddy, di Jakarta.
Menurutnya, kenaikan gaji yang hanya sebesar empat persen tidak akan terlalu membantu. Sementara THR yang diberikan sebesar gaji pokok menurutnya akan lebih bermanfaat.
"Gaji ke-14 sebagai THR itu dapat digunakan untuk Lebaran. Buruh saja dikasih THR masa PNS tidak?" jelas dia.
Yuddy menjelaskan, tidak adanya kenaikan gaji pada tahun 2016 bagi PNS ini tidak akan membuat kesejahteraan PNS menurun. Justru akan membuat PNS semakin sejahtera karena adanya THR.
Tag :
kerja
0 Komentar untuk "Tahun 2016, PNS Tidak Naik Gaji"