"Kemendikbud dan Kemenristekdikti telah menyepakati bersama bahwa penggunaan hasil UN dipastikan menjadi bahan pertimbangan kelulusan jenjang pendidikan yang lebih tinggi," ujar Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Ainun Naim, Rabu (25/2).
Maksudnya, ia melanjutkan, hasil UN dipastikan berpengaruh atau menjadi salah satu faktor kelulusan calon perserta lulusan SMA sederajat dalam SNMPTN. Ia mengatakan, hal itu tertera jelas dalam surat edaran kesepakatan antara Kemendikbud dan Kemenristekdikti terkait penggunaan hasil UN ini. Kesepatan itu terangkum dalam tiga poin.
Pertama, hasil UN SMA dan sederajat dipastikan akan digunakan sebagai pertimbangan kelulusan dalam SNMPTN. Kedua, ketentuan penggunaan nilai UN dalam SNMPTN ditentukan oleh panitia dan masing-masing PTN.
"Mengingat, setiap PTN mempunyai otoritas akademik masing-masing karena setiap PTN memiliki kultur dan karakteristiknya masing-masing sesuai dengan visi misinya. Termasuk, di dalamnya spesifikasi dan sifat pada calon mahasiswa yang akan diterimanya," ujar Ainun.
Ketiga, panitia Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik), Badan Penelitian dan Pengembang (Balitbang) Kemendikbud akan menyerahkan hasil UN kepada panitia SNMPTN selambat-lambatnya pada 2 Mei. Ia berharap, dengan adanya perubahan skema UN itu, dapat mendorong peningkatan assessment proses pendidikan menjadi lebih baik.
Ketua Panitia SNMPTN Rochmat Wahab mengatakan, sekitar 40 PTN yang telah ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) akan membantu proses pemindaian lembar jawaban komputer UN. Hal itu dilakukan agar hasilnya dapat segera diserahkan kepada panitia SNMPTN selambat-lambatnya pada 2 Mei.
Ia juga mengatakan, untuk seleksi SNMPTN ini tidak ada patokan bahwa setiap sekolah unggulan mendapatkan kuota yang lebih besar dari sekolah lainnya. Dengan proses SNMPTN saat ini, akan membantu menjaga keadilan bagi setiap sekolah, baik negeri maupun swasta. Termasuk pula sekolah-sekolah yang baru meluluskan angkatan pertamanya.
Pasalnya, PTN telah memiliki indeks penilaian setiap sekolah dari tahun ke tahunnya, apakah lulusan menurun atau meningkat. Apabila menurun, ia mengatakan, ada kemungkinan kuota yang diberikan berkurang. Dan, yang terus mengalami peningkatan, besar kemungkinan mendapatkan peningkatan kuota.
Ia menekankan, hal itu berlaku pada sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, baik yang ada di perkotaan maupun di perdesaan. Lagi pula, sekarang ini PTN telah memberikan kebijakan bahwa akan memberikan prioritas lebih kepada calon peserta asal PTN itu berada. "Ini akan lebih fair antara sekolah yang ada di perkotaan maupun di perdesaan," katanya.
Kepala Badan Pengembangan dan Penelitian (Kabag Balitbang) Kemendikbud Furqon menjelaskan, tujuan UN adalah melihat pelajaran tertentu secara nasional. Selain itu, sebagai pemetaan dasar seleksi masuk jenjang berikutnya. "UN juga untuk pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan," ujar Furqan. Hingga saat ini terdata 68.837 pendaftar SNMPTN dari 5.479 sekolah. Sebanyak 10.386 di antaranya mengajukan melalui Bidikmisi. N c64 ed: andi nur aminah
Tag :
SNMPTN
0 Komentar untuk "Apakah Nilai UN Berpengaruh pada Penilaian SNMPTN ?"